Sabtu, 09 Maret 2013

Bangkitkan Nasionalisme Dari Ruang Keluarga



Sebelum kita menjabarkan makna kalimat dari Menpora Roy Suryo tentang “Bangkitkan Nasionalisme dari Ruang Keluarga”, kita sebelumnya harus terlebih dulu mengetahui makna dari Nasionalisme dan Keluarga itu sendiri.
 I.    Nasionalisme di bagi menjadi dua artian yakni :
1.    Nasionalisme dalam arti sempit, Arti Nasionalisme ini sering di sebut dengan Jingoisme atau Chauvinisme.
2.    Nasionalisme dalam arti luas, Pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta dan bangga terhadap tanah air dan bangsanya tanpa memandang bangsa lain lebih rendah dari bangsa dan negarannya.
Jadi kesimpulan dari dua pengertian Nasionalisme  di atas adalah  paham  yang  menciptakan  dan mempertahankan  kedaulatan  sebuah  negara  dengan  mewujudkan  satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme  merupakan  rasa  cinta  terhadap  tanah  air  dan gambaran  semangat  juang  bangsa  dalam  mempertahankan  hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat.
 II.  Sedangkan arti dari Keluarga itu sendiri adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
Membangkitkan rasa nasionalisme dimulai di lingkungan keluarga sangatlah penting sebab untuk melestarikan kehidupan bangsa Indonesia yang masyarakatnya beraneka ragam agama, golongan, suku, ras, budaya, dan wilayah serta mengamankan Negara Indonesia dari ancaman negara lain.
Cara untuk membangkitkan nasionalisme di lingkungan keluarga antara lain :
1.    Menjaga nama baik keluarga
Menjaga nama baik keluarga merupakan kewajiban kita sebagai anggota keluarga,jikalau kita selalu menjaga nama baik keluarga dengan bertingkah laku sesuai nilai kesopanan maka lingkungan kita akan menghargai keluarga kita dan kita terbiasa untuk melakukan hal-hal yang baik,maka akan berdampak kita akan selalu menjaga nama baik negara kita yang nantinya negara-negara lain akan menghargai negara Indonesia
2.    Melestarikan ketentraman keluarga
Ketentraman adalah idaman semua manusia,untuk itu di dalam keluarga saling menumbuhkan rasa ketentraman antar anggota dan lingkungan keluarga,tidak berbuat yang neko2 akan menjadikan rasa tentram di lingkungan keluarga, dengan begitu kita sebagai warga negara akan menjaga negara Indonesia menjadi negara yang tentram tanpa perselisihan,serta akan selalu menjaga negara Indonesia dari gangguan negara lain.
3.    Membantu meringankan beban keluarga
Dengan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar pada diri seseorang akan mewujudkan rela berkorban untuk orang lain khususnya dalam lingkup keluarga serta mengasah skill pada dirinya sendiri untuk membantu perekonomian keluarga, terutama pada seseorang yang sudah tumbuh menjadi dewasa diharapkan akan membantu perekonomian keluarga agar beban keluarga berkurang.
Imbasnya adalah jika kita terbiasa berkorban untuk orang lain,maka kita selaku warga yang baik akan rela berkorban untuk negaranya agar beban negara berkurang, dan dengan skill yang kita punya akan menumbuhkan perekomian negara dengan baik dan pesat. Jika perekonomian negara stabil maka segala hambatan yang datang di negara kita akan terselesaikan dengan baik.
Kalau kita melihat uraian di atas untuk menghadapi suatu hambatan tantangan dan gangguan yang ada di tengah Masyarakat, Bangsa dan Negara. Kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memahami arti Nasionalisme di lihat dari ruang keluarga. Mari kita wujudkan rasa kekeluargaan untuk bersama-sama membangun Indonesia ini, agar Indonesia ini tetap terjaga kedamaian antar sesama Warga Negara Indonesia serta membentuk Negara yang benar-benar makmur, tentram, adil dan beradab serta aman dan sentosa. Hidup indonesia ku, maju terus bangsaku, pertahankan empat pilar : (1)pancasila sebagai dasar negara indonesia, (2)UUD 1945 yang mengatur kita, (3)bhineka tunggal ika sebagai moto atau semboyan bangsa indonesia dan (4)nkri harga mati...!!!!
M E R D E K A A A . . . ! ! !